BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur teknologi, seperti hardware, software, teknologi penyimpanan data, dan teknologi komunikasi.Perkembanganteknologi tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat mempengaruhi gaya kehidupan dikarenakan perkembangan teknologi mempengaruhi model berkomunikasi manusia untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilainilai kebudayaan yang di anut masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi baik yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Dan di akui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya masyarakat pedesaan dengan segala image yang menjadi ciri khas mereka.
Kehadiran perkembangan teknologi bukan saja menghilangkan perasaan namun juga dapat menumbuhkan perasaan tertentu. Seseorang memiliki perasaan positif atau negatif pada media tertentu. Saat ini di Indonesia sudah banyak jutaan anak dan remaja masuk kedalam era digital melalui kehidupan dunia maya di Internet. Industri web komunitas-entertainment pun berkembang dengan sedemikian pesatnya. Club Penguin, Webkinz, Starfall, dan Facebook mungkin baru sebagian kecil dari jutaan „kidfriendly sites‟ yang saat ini sedang digandrungi anak-anak dan remaja. Kebanyakan penggemar website ini adalah anak-anak usia sekolah hingga mahasiswa. Dan deretan „kid-friendly sites‟ sangat menikmati keuntungan yang dihasilkan dari fenomena ini. Hal ini merupakan sebuah fakta baru bahwa ternyata anak-anak dan remaja merupakan sasaran empuk yang banyak diincar oleh para pengiklan saat ini.
Selain sebagai sasaran iklan, anak-anak dan remaja juga sangat terkait dalam pertumbuhan teknologi multimedia terutama dalam edukasi dan entertainment. Dalam dunia edukasi pun telah banyak dijumpai bagaimana situs maupun software edukasi dipergunakan sebagai sarana mendidik anak-anak dan remaja.
Tidak hanya itu, perkembangan pemainan (Game) pun sangat berpengaruh kepada remaja. Yang saat ini digemari oleh anak-anak dan remaja adalah games online. Dan tidak sedikit terdapat remaja yang menggemari game-game yang berbau kekerasan. Hal ini perlu menjadi perhatian, karena ini akan berdampak buruk bagi remaja dan sangat berbahaya sekali. Yang secara tidak langsung mempengaruhi perilaku mereka dalam kehidupan sehari-harinya.
Dampak situs jejaring sosial lebih banyak dirasakan oleh kalangan remaja ke bawah, karena sebagian besar pengguna jejaring sosial adalah dari kalangan remaja pada usia sekolah. Mudahnya menjadi anggota dari situs jejaring sosial, maka tidak heran jika banyak orang baik sengaja ataupun hanya mencoba mendaftarkan dirinya menjadi pengguna situs jejaring sosial tersebut.
Ironisnya situs- situs tersebut tidak hanya diminati oleh kalangan dewasa saja tetapi juga oleh kalangan remaja yang dilihat dari persyaratan usia belum memenuhi kriteria untuk memiliki akun (account) dijejaring sosial tersebut, yaitu anak dibawah usia 17 (tujuh belas) tahun. Remaja tersebut sebenarnya belum memiliki hak untuk mengakses dan bergabung dalam situs jejaring sosial karena pada dasarnya mereka adalah remaja yang belum mengetahui bagaimana etika berkomunikasi dan menggunakan dunia internet dengan bijak, memilih tindakan yang tepat untuk dilakukan dijejaring sosial tersebut. Oleh karena itu tidak mengherankan bila zaman sekarang banyak terjadi pelecehan dilakukan oleh remaja melalui dunia maya.Mental mereka yang masih dalam tahap pencarian jati diri, kadang mudah terpengaruh dengan situasi dan kondisi lingkungan disekitarnya. Sehingga jika lingkungan tempat mereka tersebut buruk, dapat terpengaruh pada tindakan yang dapat melanggar hukum. Hal itu tentu saja dapat merugikan dirinya sendiri dan masyarakat. Tidak sedikit tindakan tersebut akhirnya menyeret mereka berurusan dengan aparat penegak hukum
Dalam waktu singkat mengakses situs jejaring sosial akan menjadi suatu kebiasaan, dan berinteraksi secara pasif di dalamnya. Akibatnya pengguna dalam hal ini peserta didik, bisa lupa waktu karena terlalu asik dengan kegiatannya didunia maya tersebut. Hal ini semakin menambah banyak kasus penyalahgunaan situs jejaring sosial untuk hal yang tidak sesuai dengan aturan.
Kecanduan remaja terhadap internet merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan, dan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dan penanganan yang sangat serius, kendati Indonesia memiliki Undang-UndangInformasi dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Teknologi sebagai pedoman dalam menggunakan dan memanfaatkan internet. Serta Undang-Undanng No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak yang mengenai tanggung jawab orang tua terhadap anakyang mengalami masalah kelakuan yakni anak yang menunjukkan tingkah laku menyimpang dari norma-norma masyarakat.
Kenyataan membuktikan pula bahwa etika dan moral remaja kini sudah sangat menurun dan sudah saatnya pula untuk mencari dan mengambil langkah-langkah kebijaksaan, dalam upaya mencegah hal-hal yang lebih jauh lagi yang dapat merusak moral dan mempengaruhi perilaku anak. Anak sebagai salah satu sumber daya manusia dan merupakan generasi penerus bangsa, sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, dengan suatu bahan perbandingan dan pertimbangan bahwa etika dan moral anak-anak itu sudah sangat merosot. Serta pengaruh perkembangan zaman yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan 6 yang mudah tergoncang oleh faktor lingkungan sehingga dapat menyebabkan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan yang melanggar undang-undang. Oleh karena itu sangatlah penting untuk membangun pemahaman dikalangan masyarakat untuk tetap dapat hidup sesuai dengan hukum, sehingga dalam hal ini perlu peran serta dari aparat penegak hukum dan pemerintah untuk dapat melindungi dan menjaga moral anak-anak indonesia sebagai penerus bangsa.
Berdasarkan hal tersebut, sehingga sangat menarik bagi penulis untuk mengkaji lebih dalam lagi perubahan perilaku anak-anak dan remaja akibat perkembangan teknologi dari aspek psikologi hukum apakah yang menjadi faktor penyebab dan upaya penanggulaangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
Teknologi Informasi
Sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia memiliki akal dan pikiran. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan pikirannya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Di Negara-negara yang sedang berkembang, tentunya memerlukan begitu banyak hal untuk mendukung perkembangan negara mereka. Negara-negara tersebut saling meningkatkan berbagai kemampuan mereka dalam segala aspek kehidupan masyarakat seperti pada aspek pertanian serta industri. Kemudian, selain itu mereka juga mengadakan investasi dalam aspek kesehatan masyarakat begitu pula dalam aspek pendidikan
Dan saat ini, segala aspek kehidupan tersebut telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan masyarakat dari masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat moderen, kemudian secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada perubahan tersebut adalah pada aspek Teknologi Informasi.
Dampak Perkembangan IT Terhadap Perilaku Remaja
Penggunaan media sosial juga membawa perubahan perilaku terhadap masyarakat. Sebagai contoh, kita sudah jarang berkomunikasi dengan lingkungan sekitar, semisal pada saat antri di loket-loket pelayanan, mereka masing-masing sibuk dengan smartphonenya tanpa memperdulikan orang-orang sekitarnya, bahkan banyak orang yang kita lihat termasuk teman sekantor kita pekerjaannya tidak selesai bahkan terbengkalai karena sibuk berkomentar atau memberikan komentar-komentar melalui facebook, yang sebenarnya tidak terlalu bermanfaat untuk dirinya.
Dan yang paling memprihatinkan adalah dampak media sosial terhadap perilaku anak-anak kita yang masih remaja, mereka menjadi apatis dan cuek dengan lingkungannya, kita orang tua semakin sulit berkomunikasi dengan anak-anak kita, apalagi diharapkan membantu menyelesaikan pekerjaan rumah. Media sosial menjadikan anak-anak kita semakin malas belajar dan susah diatur, karena hampir semua waktunya dihabiskan untuk mengutak-atik informasi, baik di sekolah, di luar sekolah ataupun di rumah. Anak-anak lebih memilih media sosial untuk mencurahkan unek-uneknya dari pada orang tuanya, dan yang paling parah hampir semua persoalan yang dihadapi dia sampaikan ke media sosial, termasuk hal-hal yang sipatnya pribadi sehingga semua orang tahu, padahal mestinya orang tidak perlu tahu. mereka tidak menyadari bahwa apa yang kita sampaikan sudah menjadi konsumsi publik dan sulit ditarik kembali. Persoalan ini tidak dapat dibiarkan, perlu ada solusi mengingat anak-anak kita adalah harapan bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perkembangan Internet tidak hanya memberikan manfaat bagi manusia juga memberikan dampak negatif. Anak sebagai salah satu pengguna internet belum mampu menyaring dan mengelolah informasi yang diperoleh akan berakibat adanya sifat mencontoh, meniru, mempraktekkan perilaku yang dilihat dari internet sehingga mengubah pola perilaku, sikap dan kepribadian yang mengarah ke perbuatan yang melanggar hukum yang di sebut sebagai kenakalan remaja atau juvenile delinquency. Salah satunya ialah melalui internet seorang anak dari yang tidak mengenal perbuatan-perbuatan asusila menjadi mengenal perbuatan asusila sebelum waktunya. Perilaku remaja adanya perubahan yang positif maupun negatif itu wajar adanya. Tetapi remaja harus mewaspadai pengaruh dari luar baik lingkungan, dan pergaulan yang dapat membawa penyimpangan dan kebrutalan dalam kenakalan. Jika remaja tersebut terbawa oleh pengaruh–pengaruh, itu yang tidak normal.
Untuk itu diperlukan adanya upaya untuk menanggulangi dampak negatif dari internet. Selama ini pemerintah telah mengeluarkan beberapa undang-undang untuk mengatur mengenai penggunaan internet yaitu Undang-undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam mengatur berbagai hal yang masuk dalam kategori pornografi. Selain itu pemerintah daerah kota Makassar telah membuat Rancangan Undang-Undang mengenai Batasan Masuk Warnet bagi Anak diBawah Umur sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam membatasi anak dibawah umur untuk mengakses internet.
B. Saran
Pemerintah dan masyarakat harus bisa mengendalikan teknologi
informasi agar dampak negatif dari adanya teknologi informasi ini dapat
diminimalisir. Perlu adanya peran orang tua, sekolah/guru dalam memperhatikan
dan mengawasi serta membatasi anak saat menggunakan internet dalam kesehariannya.
Daftar Pustaka
https://core.ac.uk/download/pdf/25495057.pdf
https://sulselprov.go.id/post/pengaruh-media-sosial-terhadap-perilaku-masyarakat
0 Komentar untuk "Pengaruh Perkembangan IT Terhadap Perilaku Remaja"